SUKSES DENGAN BERGABUNG DI KOPINDOSAT
BAB I Konsep Aliran
dan Sejarah Koperasi
Konsep
Koperasi
Pengertian
Koperasi Secara Umum
Menurut
Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan
usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan
kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha
yang mengorganisasir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para
anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk
meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada
umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan
soko guru perekonomian nasional.
Maka
dengan adanya pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa karateristik
atau ciri – ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :
- Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
- Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
- Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
- Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
- Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.
Berdasarkan
analisis saya, KOPINDOSAT merupakan koperasi yang sudah sesuai dengan
pengertian diatas. Karena, Kopindosat mempunyai anggota orang perorang yang
sekaligus merupakan pegawai PT. INDOSAT.
Dan Kopindosat dapat digolongkan sebagai badan usaha karena bertujuan dari Kopindosat yaitu meningkatkan taraf
kehidupan anggotanya dan mensejahterakan baik anggota koperasi maupun untuk
masyarakat luas.
Konsep
Koperasi
Konsep
koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
- Konsep koperasi barat
Koperasi
adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
- Konsep koperasi sosialis
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Tujuannya
untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan
kolektif.
- Konsep koperasi negara berkembang
Konsep
ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur
tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.
Tujuan
dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
Konsep
Koperasi di Kopindosat ini menggunakan Konsep Koperasi Barat, dimana koperasi
ini merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang
yang memiliki persamaan kepentingan,
dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya, mensejahterakan para
anggotanya, dan menciptakan suatu keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
ataupun perusahaan koperasi. Menurut saya, Kopindosat tidak menggunakan Konsep
Koperasi Sosialis dan Negara Berkembang. Karena, kedua konsep tersebut
merupakan konsep merupakan koperasi yang direncakan dan dikendalikan oleh
pemerintah, maka kedua konsep tersebut tidak sesuai dengan Konsep yang
digunakan Kopindosat.
Latar
Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan
ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan
tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system
perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran
koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Keterkaitan
Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Tabel 1 : Hubungan Ideologi, Sistem
Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Ideologi
Sistem
Perekonomian
Aliran
Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme / Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan
Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)
Ideologi
Sistem
Perekonomian
Aliran
Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme / Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan
Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran Koperasi
Paul
Hubert Casselman
Secara
umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat
dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan
hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3
aliran:
- Aliran
Yardstick
- Aliran
Sosialis
- Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran
Yardstick
Ciri
– ciri Aliran Yardstick :
- Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
- Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.
- Peran pemerintah tidak ada karena keberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.
- Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Aliran
Sosilais
Ciri
– ciri Aliran Sosialis :
- Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
- Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
- Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
- Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
- Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.
E.D.
Damanik
Dalam
buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik,
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan
dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
- Cooperative
Commonwealth School
Aliran
ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan
dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada
bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh
dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M.
Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and
Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu
kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to
bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
- School
of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki
suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari
kapitalis
- The
Socialist School
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai
bagian dari sistem sosialis
- Cooperative
Sector School
Paham
yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
Aliran
Koperasi Kopindosat menurut saya termasuk ke dalam kategori Aliran
Persemakmuran (Commonwealth), karena koperasi ini dijadikan sebagai wadah
ekonomi rakyat memiliki kedudukan yang strategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat. Dan dalam hal ini terbukti dengan
keberhasilan Kopindosat dalam mengembangkan berbagai jenis bisnis tidak
terlepas dari peran koordinasi internal. Koordinasi tersebut didasari pada Business
Process yang baik yang baik, yang dapat merepresentasikan model dan karakter
dari masing-masing bisnis di Kopindosat.
Sejarah Koperasi PT. Indosat
(Kopindosat)
Berdiri
pada 15 Agustus 1984, dengan jumlah anggota sebanyak ± 800 orang dengan modal
awal dari iuran anggota yang berasal dari alokasi bonus karyawan. Berdasarkan
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi DKI Jakarta Tentang
Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No. 111/BLK/1984 tanggal 30 Nopember
1984 Tahun 2004 tepatnya tanggal 2 Maret, terjadi penggabungan
(amalgamasi) antara Kopindosat dengan Koperasi Antariksa yang merupakan
Koperasi Pegawai PT. Satelindo, seiring dengan proses merger PT. Satelindo
dengan PT. Indosat, Tbk. Melalui penggabungan tersebut, jumlah anggota
Kopindosat bertambah menjadi ± 4000 orang.Kopindosat
berdiri sebagai wujud aspirasi pegawai PT. Indosat untuk meningkatkan
kesejahteraan dan kebersamaan diantara pegawai. Dengan komitmen untuk
senantiasa berperan aktif menjadi mitra PT. Indosat dan Grup sebagai Captive
dan mintra Non Captive, Kopindosat berupaya menjadikan dirinya menjadi Koperasi
yang Profesional dengan tetap berpegang pada asas-asas koperasi sebagai
perekonomian nasional
Pertumbuhan usaha Kopindosat 5 tahun
terakhir rata-rata sekitar 42%, yang memberikan keyakinan semua pihak bahwa
Kopindosat adalah perusahaan yang sehat. Diusianya yang ke 25 tahun ini,
Kopindosat telah menunjukan hasil yang baik dengan memberikan kontribusi
keuntungan yang terus meningkat setiap tahunnya. Kopindosat yang berlokasi di
Jl. Kebagusan 1, No. 4 Pasar Minggu. Jakarta Selatan 12520.
Referensi :
Muhammad, Firdaus Bahan Ajar Ekonomi Koperasi.doc.
Universitas Gunadarma